KOTA MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Pangkat Pengabdian TMT 01 Juni di lapangan Mapolres Madiun Kota, Senin (5/6/2023).
Personil yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 01 Juni 2023 yaitu Iptu Imam Suryani dan Aiptu Sukamto yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Suryani berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/941/XII/KEP/2022 Tanggal 27 Desember 2022 dan Inspektur Polisi Dua (IPDA) Sukamto berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/943/XII/KEP/2022 Tanggal 27 Desember 2022.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Juni 2023 yang diberikan pada anggotanya, mereka pantas mendapatkannya, karena untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini tidak mudah, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu memiliki Bintang Bhayangkara Nararya, Masa Dinas Perwira (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), serta syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian tidak pernah tersangkut perkara baik disiplin, pidana maupun kode etik selama dinas di Polri.
Kenaikan pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan institusi Polri kepada personil Polres Madiun Kota yang pernah memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi penuh disiplin dalam melaksanakan tugas - tugasnya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian AKP Imam Suryani dan IPDA Sukamto, saya merasa bangga karena menjelang purna tugas namun tetap mampu mewarnai dinamika tugas di Polres Madiun Kota, dengan menunjukkan kinerja yang sangat baik. Terima kasih juga atas dedikasi, loyalitas prestasi dan integritas yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas selama ini, " Pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto. (Hms)